Tujuh golongan tersebut ialah :
- Orang yang melakukan homo seks.
- Orang yang melakukan kawin tangan (onani).
- Orang yang melakukan hubungan seks denganbinatang.
- Orang yang melakukan hubungan seks melalui dubur (liwat).
- Orang yang berkawin antara ibu dan anak.
- Orang yang berzina dengan isteri Tetangga nya.
- Orang yang menggangu Tetangganya.
- (Riwayat al-Tabrani).